Tuesday, November 22, 2011

Kecurangan dalam Etika bisnis Sedot tinja



 
Kebiasaan kita dalam menangani limbah air kotor rumah tangga sering kali dianggap sepele. kalau dahulu kita tidak berfikir akan pentingnya toilet dan memilih kali sebagai tempat kita bermeditasi dan melepaskannya sambil merenung(anekdot), padahal asal setiap rumah mempunyai jamban, penanganan tinja dianggap memadai. Untuk menyempurnakanya, kita sambungkan jamban kita dengan septic tank atau cubluk. Kita menganggap penanganan tinja adalah urusan pribadi.  namun itu dahulu sekarang pasti sudahlah berubah apalagi di kota besar seperti jakarta banyak sekali kita menemui wc atau toilet tersebut dan biasanya akan dikenakan uang jasa pembersihan jika kita memakai toilet tersebut. hal ini tentu saja menjadi ladang bisnis tersendiri bagi orang lain , maka muncullah jasa sedot septic tank ini , bisnis bisa dibilang wah  dari  sumber seorang yang melakoni bisnis sedot tinja ini


"Bapak satu orang anak ini mengatakan, sudah 10 tahun menjadi tukang penyedot tinja. Dengan mobil tangki berkapasitas 4.000 liter milik bosnya, Taufik melayani jasa sedot tinja di wilayah Jakarta Pusat. Orderan yang didapat Taufik, selain dari konsumen langsung, juga dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

"Kami ini bisa dibilang sebagai rekanan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Tapi selain menangani order dari dinas kami juga melayani oreder perorangan atau perusahaan," tutur Taufik.

Untuk jasa penyedotan tinja tersebut, Taufik mematok tarif berkisar Rp 300.000-800.000. Besar kecinya tarif jasa sedot tinja tersebut juga tergantung kapaitas kotoran yang disedot serta jarak tempuh ke lokasi. Sekalipun bertarif lumayan, kata Taufik, jasa sedot tinja ini tidak menentu penghasilannya. Lagi pula dia harus setor kepada pemilik mobil Rp 200 ribu per hari. Kalau sehari tidak ada order maka Tofik harus nombok setoran. Meski demikian, Taufik merasa bersyukur. Dengan menjadi tukang sedot tinja, setidaknya dapurnya masih bisa mengebul. Selain itu, dia juga bisa membayar sewa kontrakan rumahnya yang terletak di wilayah Kalisari, Jakarta Timur."
dengan bisnis yang tergolong pesaing yang kurang banyak tampaknya cukup menjanjikan ,namun tampaknya urusan bisnis yang terkatagori belakang ini terdapat kecurang kecurangan didalamnya  hal ini terkait "dimana kah tinja tersebut dibuang setelah disedot ?" ada sebuah kasus di bekasi dimana para armada penyedot tinja ini membuang limbahnya itu kekali.

Pencemaran Kali Bekas, Jawa Barat semakin parah. Sudah sebulan ini usaha penyedotan limbah tinja menggunakan mobil tangki, membuang tinja ke Kali Bekasi dan Kali Cileungsi.
Pembuangan tinja tersebut dilakukan sopir lantaran instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, sejak sebulan lalu tak beroperasi karena sedang direnovasi.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dudi Setiabudhi mengatakan, perilaku buruk pengusaha limbah tinja itu sebenarnya telah berlangsung lama. “Hanya mereka belum pernah dijerat sanksi yang menimbulkan efek jera,” katanya.
Menurut Dudi, pembuangan limbah tinja ke sungai semakin gencar sebulan terakhir karena instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu, sejak sebulan lalu tak beroperasi. “Sedang direnovasi,” katanya.
Pemerintah daerah, kata Dudi, mengarahkan usaha penyedotan tinja agar membuang limbahnya ke IPLT Pulogebang, yang dikelola DKI Jakarta. Namun sopir angkut tinja enggan ke Pulogebang karena harus membayar retribusi sekitar Rp 25 ribu per tangki.
dari hasl berita diatas pembuangan limbah tinja ke kali ini, biasanya dilakukan di malam hari agar tidak terlihat oleh masyarakat. Pembuangan dilakukan dari atas jembatan dengan menggunakan selang besar, tinja digelontorkan dari tangki ke sungai.
Pencemaran akibat limbah tinja sangat berhttp://www.detiknews.com/read/2010/06/16/172943/1379644/159/sedot-tinja-jangan-pandang-sebelah-matabahaya. Limbah mengandung bakteri E-Coli, apabila air yang tercemar dikonsumsi warga dapat menimbulkan beberapa penyakit. Seperti diare, dan gatal-gatal pada kulit.
dimana tinja tersebut dibuang dibeberapa lokasi di pinggir Kali Cileungsi dan Kali Bekasi yang bisa dijadikan tempat pembuangan limbah tinja. Di antaranya, kawasan pangkalan 1 dan pangkalan 2 Kelurahan Bantargebang, dan jembatan di Jalan Cipendawa

dari tulisan diatas kita mengetahui melakukan bisnis adalah hak setiap semua orang ,akan tetapi lakukanlah bisnis yang tidak merugikan orang banyak dan jadilah yang pebisnis yang tidak melakukan kecurangan -kecurangan dari berita diatas terjadi kecurangan yang sangat disayangkan dimana kita mengetahui memang bisnis akan sedot tinja ini bisa dinyatakan wah karean jauh dari pesaing akan tetapi dalam penyedotan tinja bisa dilakukan  kalau di dataran rendah umumnya 15 tahun setelah septik tank dibangun akan penuh. Tapi kalau di dataran tinggi bisa 20 tahun baru penuh ini merupakan waktu yang lama untuk menunggu namun tidak lah benar apabila melakukan kecurangan apalagi sampai membuang limbah tersebut ke area publik dimana yang saya maksud adalah kali, selain merugikan orang banyak  lalu tidak  bertanggung jawab terhadap linglungan, disamping itu ini merupakan etika bisnis yang kurang baik.


sumber:
-http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2011/09/28/kali-bekasi-kian-tercemar-mobil-tangki-tinja-ikut-buang-limbah
-http://www.detiknews.com/read/2010/06/16/172943/1379644/159/sedot-tinja-jangan-pandang-sebelah-mata

No comments:

Post a Comment

Followers