BIROKRASI DI NEGERI AMBURADUL
hari berjalan seperti biasanya , penuh dengan aktivitas diluar rumah suatu ketika saya ditugasi oleh ibu untuk pergi ke bogor ketika ditanya untuk apa pergi kesana ,dijawab oleh beliau utnuk mengurusi setifikat tanah rumah yang dibelinya sekitar 18 tahun yang lalu dan belum merubah nama pada sertifikat yang sekarang ini disimpan, dengan alasan memang hari itu sedang libur dari kegiatan sehari hari saya pun bersiap siap.
saya berdua dengan saudara saya pergi menuju bogor dengan menggunakan motor dengan alasan leih mudah untuk bertanya ketika tersesat ,maklum saja sudah 15 tahun kurang lebih tidak kesana sudah lupa jalan dan bentuk rumah itu sekarang sesampainya disana tanpa berlama lama saya bertanya kepada tetanga sebelah rumah sekedar silahturahmi dan utnuk bertanya dimana saya bisa membayar pajak bumi dan bangunan rumah ini .Setelah lama berbicara saya pun melanjutkan untuk pergi ketempat pembayaran PBB tersebut namanya KPP pratama ciawi ,dengan dibantu penjaga depan yang memberikan arahan diamana tempat membayar sambil mengantri dengan nomor antrian,,saat antrian tiba saudara saya pun menghadap petugas yang berwenang namun saya lihat ada sedikit kejanggalan terbukti ketika saya tanya ada apa ternyata sudah 8 tahun terakhir rumah itu tidak membayar PBB dan data atas rumah itu seduah hilang alhasil saya pun kecewa bolak balik jakarta bogor pun saya tempuh dari pengurusan rt rw setempat lalu surat pemberitahuan kelurahan ciampea setelah dikira telah memenuhi petunjuk pengisian spt baru saya serhakan kembali berkas ke kpp pratama yang harus menunggu 1 bulan ,tapi apa yang saya dapat setelah 1 bulan berkas itu masih juga ditolak dengan alasan kurang tanda tangan,,,jadi saya mulai berfikir "bagaimana masyarakat mau membayar pajak kalau untuk membayar saja dipersulit dengan birokrasi yang betele tele,ditambah lagi waktu itu ada kasus macam gayus tambunan"
No comments:
Post a Comment